Bantuan Guru Ngaji Tahun 2019 Di Sumenep, Berkurang
30 Januari 2019
Dibaca Sebanyak = 1124x
Media Center, Rabu ( 30/01 ) Jumlah penerima bantuan untuk guru ngaji tahun anggaran 2019 di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur berkurang, dibandingkan tahun 2018.

Tahun ini jumlah penerima bantuan guru ngaji sebanyak 120 penerima, sedangkan tahun 2018 sebanyak 122 penerima.

“Ada penurunan penerima bantuan guru ngaji tahun ini, karena mengacu pada kekuatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD),” kata Abd. Basit, Kepala Bagian Kesejahteraan Masyarakat (Kesmas) Sekretariat Pemkab Sumenep, Rabu (30/01/2019).

Ia memaparkan, anggaran untuk guru ngaji tahun ini sebesar Rp90 juta. Besaran anggaran itu dibagi terhadap 120 penerima.

"Jadi, setiap penerima mendapatkan bantuan sebesar Rp750.000,00 selama satu tahun," paparnya.

Guru ngaji yang akan menerima bantuan itu harus mengajukan permohonan terlebih dahulu kepada Bupati Sumenep, Dr. KH. A. Busyro Karim, M.Si.

"Tapi, tidak semua guru ngaji bisa terakomodir, apabila telah menerima bantuan di tahun sebelumnya, maka di tahun selanjutnya dipastikan tidak akan mendapat bantuan tersebut," ujarnya.

Ia mengungkapkan, jika guru ngaji sudah dapat tahun kemarin, maka tahun ini tidak boleh mengajukan lagi.

"Baru bisa mengajukan lagi, apabila ada tenggang waktu satu tahun berikutnya,” tegasnya. ( Nita, Esha )