BPWS Serahkan Aset Puluhan Miliar Rupiah Kepada Pemkab Sumenep
30 Januari 2019
Dibaca Sebanyak = 408x

Media Center, Rabu ( 30/01 ) Badan Pengembangan Wilayah Suramadu (BPWS) menyerahkan hibah sejumlah aset kepada Pemerintah Kabupaten Sumenep yang telah dilakukan selama ini. Prosesi serah terima aset itu dilakukan oleh Plt. Sekretaris Badan Pelaksana BPWS, Sidik Wiyoto bersama Bupati Sumenep, Dr. KH. A. Busyro Karim, M.Si di Ruang VIP Rumah Dinas Bupati setempat, Rabu (30/01/2019).

Bupati mengatakan, pihaknya tidak ragu-ragu untuk memelihara dan merawat aset yang telah dikerjakan BPWS di Kabupaten Sumenep, sebab dengan penyerahan aset atau hibah itu sudah sepenuhnya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.

“Kami sudah memiliki tanggung jawab penuh untuk merawat aset yang diserahkan oleh BPWS itu, sehingga manakala aset rusak sudah kewajiban dan tanggung jawab pemerintah daerah untuk memperbaiki kerusakan itu. Termasuk juga pengelolaannya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.” tegas Bupati di sela-sela penyerahan hibah aset milik negara kepada Pemerintah Kabupaten Sumenep, Rabu (30/01/2019).

Bupati menyatakan, pihaknya menyambut baik bahwa pemerintah tidak membubarkan BPWS, sebab keberadaannya memang penting untuk proses pembangunan Kabupaten di Madura termasuk Sumenep.

“Saya dari awal mendukung agar BPWS tetap dipertahankan keberadaannya, mengingat kepentingannya jangka panjang kepada Kabupaten di Madura.” tutur suami Nurfitriana ini.

Daftar barang milik negara yang dihibahkan kepada Pemerintah Kabupaten Sumenep sebanyak 14 jenis barang, dengan jumlah total sebesar Rp48 miliar lebih diantaranya jalan, penataan lampu PJU dan SPAM.

Sementara Deputi Pengendalian Badan Pelaksana BPWS, Ir. Hadi Roseno, M.Sc, berharap aset itu benar-benar memberikan manfaat kepada masyarakat Sumenep dan Kabupaten Sumenep tidak kesulitan untuk perawatan aset yang telah dihibahkan oleh BPWS.

“Yang jelas, kami tetap mengawasi pemanfaatan aset-aset itu sehingga tidak melepaskan begitu saja. Tujuannya untuk menampung program-program selanjutnya di Kabupaten Sumenep.” pungkasnya. ( Yasik, Fer )