Polsek Kangean Amankan Tiga Pelaku Penganiayaan
17 Mei 2021
Dibaca Sebanyak = 6045x

Media Center, Senin ( 17/05 ) Kepolisian Sektor (Polsek) Kangean, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, berhasil mengamankan 3 (tiga) pelaku penganiayaan.

Ketiga pelaku itu merupakan warga Dusun Songai Topo, Desa Bilis-bilis, Kecamatan Arjasa, Pulau Kangean. Mereka bernama Hermanza, umur 29 tahun, Surahmat, umur 24 tahun, dan Nur Hamsah, umur 39 tahun.

"Para tersangka ditangkap Sabtu (15/05/2021), sekira pukul 17.45 WIB di Pertigaan Jalan Arjasa, oleh anggota Polsek Kangean, bersama Unit Resmob, dan Tim Jokotole, yang dipimpin Kapolsek Kangean Iptu Agus Sugito, SH, MH," ujar Kasubag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti.

Korban penganiayaan bernama Musa, umur 40 tahun, alamat Dusun Gunung Tenggih, Desa Bilis-bilis, Kecamatan Arjasa, Pulau Kangean, Kabupaten Sumenep.

"Tempat Kejadian Perkara (TKP) di rumah korban," paparnya.

Saat dimintai keterangan, tersangka Hermanza bernyanyi jika dirinya melakukan pembacokan sebanyak 2 kali kepada korban menggunakan sebuah celurit yang dilakukan bersama 2 orang tersangka lainnya.

Adapun Barang Bukti (BB) yang disita berupa sebilah celurit, parang dan pisau. Kemudian 2 (dua) unit sepeda motor milik tersangka Hermanza dan Surahmat.

"Kini tersangka diamankan di Mapolsek Kangean untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut.

Pasal yang disangkakan yakni Pasal 170 Subs. Pasal 351 ayat (1) KUH Pidana. ( Nita, Fer )

slot gacor slot gacor slot pulsa slot bonus slot gacor slot gacor slot demo slot gacor slot demo slot gacor kw303