Pemkab Sumenep Tetap Programkan Bantuan RTLH Untuk Maskin
13 Maret 2017
Dibaca Sebanyak = 1123x

Media Center, Senin ( 13/03 ) Pemerintah Kabupaten Sumenep terus memperhatikan persoalan sosial di daerahnya. Salah satu upaya yang dilakukan melalui Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Sumenep terus memprogramkan Bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) untuk Masyarakat Miskin (Maskin) di Kabupaten Sumenep.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Sumenep, Drs. R. H. Achmad Aminullah, M.Si, kepada wartawan, Senin (13/03) mengungkapkan, pada tahun 2017 bantuan RTLH di Kabupaten Sumenep mencapai 50 unit rumah, yakni 49 rumah anggaran dari APBD, dan satu unit rumah anggaran dari APBN 2017.

“Unruk nominalnya bantuannya memenag ada peningkatan dari tahun sebelumnya, jika tahun lalu sebesar Rp 10 juta, tahun ini sebesar Rp 15 juta setiap penerima RTLH,”ungkapnya. Namun, diakui mantan Kepala Bappeda Sumenep ini, jika penerima bantuan RTLH tersebar di sejumlah Kecamatan di Kabupaten Sumenep, termasuk di wilayah kepulauan.

Hanya saja, dari data penerima RTLH tahun ini berkurang dari tahun sebelumnya yang berjumlah 60 RTLH, tahun ini sebanyak 50 RTLH.

Dijelaskan, realisasi program RTLH, dananya diberikan secara bertahap, untuk tahap pertama diberikan 50 persen melalui nomor rekening penerima. Selanjutnya untuk tahap ke dua bisa dicairkan setelah realisasi rehabilitasi RTLH mencapai 50 persen.

Sedangkan bantuan yang dari pusat sudah diserah terimakan langsung oleh Menteri Sosial kepada penerima manfaat dari Kecamatan Lenteng. Untuk yang ABPB Kabupaten Sumenep direncanakan diberikan pada bulan April mendatang.

“Kami berharap pelaksanaan rehabilitasi RTLH terealisasi sebagaimana mestinya, karena itu kami akan terus melakukan pengawasan terhadap program tersebut,” tambahnya. ( Ren, Esha )