Hari Jadi, Seluruh ASN Memakai Pakaian Adat Keraton Sumenep
24 Oktober 2018
Dibaca Sebanyak = 1126x

Media Center, Rabu ( 24/10 ) Pemerintah Kabupaten Sumenep dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-749 tahun 2018, mewajibkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk berpakaian adat Keraton Sumenep.

Kepala Bagian Humas dan Protokol Sekretariat Daerah Kabupaten Sumenep, Abdul Kadir, SH mengatakan, penggunaan pakaian adat keraton berlaku bagi semua Aparatur Sipil Negara, BUMN, BUMD dan perbankan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep, termasuk instansi vertikal.

“Memakai baju adat juga sebagai pelestarian nilai-nilai budaya lokal dan memberikan semangat aparatur dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya seperti ketokohan Arya Wiraraja sebagai pendiri Kabupaten Sumenep.” tegasnya.

Abdul Kadir menyatakan, memakai pakaian adat Keraton Sumenep berlaku sejak tanggal 30 hingga 31 Oktober 2018 setiap jam kerja atau mulai pagi hingga sore pulang kantor, namun kewajiban berpakaian adat keraton itu, tidak berlaku khusus ASN yang tugasnya memakai seragam khusus.

“Pakaian adat Keraton Sumenep tidak berlaku untuk ASN yang saat bertugas memakai seragam khusus seperti paramedis saat melakukan tugas operasi pasien dan petugas keamanan seperti Satpol PP.” imbuhnya.

Ia mengungkapkan, instruksi Aparatur Sipil Negara (ASN) perbankan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep, BUMN, BUMD dan istansi vertikal lainnya, memakai pakaian adat Keraton Sumenep, tertuang dalam Surat Edaran Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep, Ir. Edy Rasiyadi, M.Si.

“Untuk Eselon II, III, IV dan staf menggunakan baju adat bangsawan Keraton Sumenep lengkap. Sedangkan dosen perguruan tinggi, guru SD, SMP, SMA Negeri dan swasta sederajat, menggunakan baju adat bangsawan Keraton Sumenep lengkap. Sementara pelajar mulai SD hingga SMA Negeri dan swasta sederajat wajib memakai batik Madura.” pungkasnya. ( Yasik, Fer )