Kota Tasikmalaya Studi Banding Pelaksanaan PLPBK Di Sumenep
25 September 2014 Dibaca Sebanyak = 832x
News Room, Kamis ( 25/09 )
Pelaksanaan pembangunan dengan partisipasi masyarakat yang merupakan
Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perkotaan (PNPM-MP) di
Kabupaten Sumenep, telah dianggap sukses dalam pelaksanaannya, sehingga
Desa Kertasada Kecamatan Kalianget mendapat program bantuan pusat
sebesar Rp. 1 milyar melalui Penataan Lingkungan Permukiman Berbasis
Komunitas (PLPBK) tahun 2013 lalu.
Dengan kesuksesan pelaksanaan PLPBK tersebut, Desa Kertasada menjadi
sasaran Study Banding dari Kota Tasikmalaya, yang notabene malah sudah 3
tahun mendapat PLPBK. Bahkan, pada tahun 2014 ini ada 11 Kelurahan yang
mendapat alokasi PLPBK.
Staf Ahli Walikota Tasikmalaya Bidang Hukum dan Politik, H. Undang
Indiana, M.Pd, saat kunjungan kerjanya di Sumenep mengungkapkan,
meskipun sudah 3 tahun Kota Tasikmalaya mendapat alokasi PLPBK, yakni
tahun pertama 2 Kelurahan, tahun ke dua 5 Kelurahan, dan tahun ke tiga
di 2014 ini 11 Kelurahan, namun para pelaku BKM disana ingin mengetahui
pelaksanaan PLPBK di Sumenep.
“Kami ingin belajar di lapangan dan berdiskusi tematik tentang
pelaksanaan PLPBK dalam mengawal program PNPM, agar lebih berhasil
dengan baik dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat secara
umum,”ungkapnya.
Diakui, dalam pelaksanaan PNPM di Kota Tasikmalaya pada prinsipnya sama
dengan daerah lain, termasuk di Kabupaten Sumenep. Yakni, untuk
peningkatan infrastruktur sebanyak 90 persen, sedangkan lainnya untuk
meningkatkan industry kreatif, berupa makanan olahan, ketrampilan
bordil, pertanian dan sebagainya.
Sementara Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep, Drs. Hadi Soetarto, M.Si
saat menerima rombongan kunjungan kerja (kunker) dari Kota Tasikmalaya
di Ruang Arya Wiraraja Sumenep mengharapkan, dengan kunjungan tersebut
bisa saling sharing memberikan masukan yang berarti dan bermanfaat untuk
dilaksanakan di lapangan.
“Desa Kertasada yang mendapat PLPBK dalam pelaksanaannya bisa dikatakan
sukses dan kelembagaan BKM sebagai pelaksana dibawah, memiliki kinerja
yang bagus,“jelasnya.
Dan dalam audit keuangan mendapat wajar tanpa syarat, serta BKM dan UPK
juga memadai, sehingga Desa Kertasada dianggap bagus, karena juga mampu
menanggulangi banjir dan mengatasi masalah sanitasi buruk yang menjadi
sumber masalah selama ini. Kemudian pembangunan infrastuktur jalan bisa
cannelling dengan swasta serta kerjasama dengan Satuan Kerja Perangkat
Daerah (SKPD) lainnya di Kabupaten Sumenep. ( Ren, Esha )