Kota Tasikmalaya Studi Banding Pelaksanaan PLPBK Di Sumenep
25 September 2014
Dibaca Sebanyak = 832x
News Room, Kamis ( 25/09 )
Pelaksanaan pembangunan dengan partisipasi masyarakat yang merupakan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perkotaan (PNPM-MP) di Kabupaten Sumenep, telah dianggap sukses dalam pelaksanaannya, sehingga Desa Kertasada Kecamatan Kalianget mendapat program bantuan pusat sebesar Rp. 1 milyar melalui Penataan Lingkungan Permukiman Berbasis Komunitas (PLPBK) tahun 2013 lalu.

Dengan kesuksesan pelaksanaan PLPBK tersebut, Desa Kertasada menjadi sasaran Study Banding dari Kota Tasikmalaya, yang notabene malah sudah 3 tahun mendapat PLPBK. Bahkan, pada tahun 2014 ini ada 11 Kelurahan yang mendapat alokasi PLPBK.

Staf Ahli Walikota Tasikmalaya Bidang Hukum dan Politik, H. Undang Indiana, M.Pd, saat kunjungan kerjanya di Sumenep mengungkapkan, meskipun sudah 3 tahun Kota Tasikmalaya mendapat alokasi PLPBK, yakni tahun pertama 2 Kelurahan, tahun ke dua 5 Kelurahan, dan tahun ke tiga di 2014 ini 11 Kelurahan, namun para pelaku BKM disana ingin mengetahui pelaksanaan PLPBK di Sumenep.

“Kami ingin belajar di lapangan dan berdiskusi tematik tentang pelaksanaan PLPBK dalam mengawal program PNPM, agar lebih berhasil dengan baik dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat secara umum,”ungkapnya.

Diakui, dalam pelaksanaan PNPM di Kota Tasikmalaya pada prinsipnya sama dengan daerah lain, termasuk di Kabupaten Sumenep. Yakni, untuk peningkatan infrastruktur sebanyak 90 persen, sedangkan lainnya untuk meningkatkan industry kreatif, berupa makanan olahan, ketrampilan bordil, pertanian dan sebagainya.

Sementara Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep, Drs. Hadi Soetarto, M.Si saat menerima rombongan kunjungan kerja (kunker) dari Kota Tasikmalaya di Ruang Arya Wiraraja Sumenep mengharapkan, dengan kunjungan tersebut bisa saling sharing memberikan masukan yang berarti dan bermanfaat untuk dilaksanakan di lapangan.

“Desa Kertasada yang mendapat PLPBK dalam pelaksanaannya bisa dikatakan sukses dan kelembagaan BKM sebagai pelaksana dibawah, memiliki kinerja yang bagus,“jelasnya.

Dan dalam audit keuangan mendapat wajar tanpa syarat, serta BKM dan UPK juga memadai, sehingga Desa Kertasada dianggap bagus, karena juga mampu menanggulangi banjir dan mengatasi masalah sanitasi buruk yang menjadi sumber masalah selama ini. Kemudian pembangunan infrastuktur jalan bisa cannelling dengan swasta serta kerjasama dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lainnya di Kabupaten Sumenep. ( Ren, Esha )