Sebanyak 345 Pelamar CPNS Tidak Memenuhi Syarat
26 September 2014
Dibaca Sebanyak = 835x
News Room, Jumat ( 26/09 )
Sebanyak 345 pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dari 4.888 orang di Kabupaten Sumenep, dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) administrasi. Salah satunya, pelamar tidak ber-KTP (Kartu Tanda Penduduk) setempat.

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Sumenep, R. Titik Suryati, SH, MH menjelaskan, proses verifikasi terhadap berkas lamaran seleksi CPNS 2014 sudah dinyatakan final.

“Kita sudah melakukan verifikasi terhadap berkas CPNS yang masuk. Dari 4.888 pendaftar, ternyata 345 pelamar dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS). Selebihnya, 4.543 pelamar dinyatakan memenuhi syarat (MS),”kata Titik Suryati.

Pelamar yang dinyatakan TMS itu, sebagian besar karena kualifikasi pendidikannya tidak sesuai dengan formasi yang dipilih. Kemudian usianya lebih dari 35 tahun, dan alamat KTP bukan Sumenep bagi pelamar tenaga didik serta tenaga medis.

Titik menuturkan, untuk menindak lanjuti hal itu, pihaknya telah mengirim surat balasan terhadap ribuan pelamar guna menginformasikan mengenai lolos tidaknya dalam seleksi administrasi.

“Bagi pelamar yang dinyatakan lolos harap menunggu informasi lebih lanjut mengenai jadwal pelaksanaan tes CPNS dan tempatnya,”tuturnya. ( Nita, Esha )