Diskominfo Imbau Masyarakat, Bijak Sebar Informasi Di Medsos
29 Maret 2018
Dibaca Sebanyak = 1815x

Media Center, Kamis ( 29/03 ) Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Sumenep, Drs. H. Koesman Hadie, M.Si mengimbau masyarakat, agar bijak dalam menggunakan alat komunikasi yang serba canggih saat ini, khususnya dalam menyebarkan informasi di media sosial (medsos).

Hal tersebut ditegaskan Kepala Diskominfo Kabupaten Sumenep pada Peningkatan Kesadaran Keamanan Informasi dengan "Tema Stop Hoax, Waras Bermedia Sosial Dan Media Sosial Aman Dengan Postingan Keren," yang diikuti unsur masyarakat di Aula Diskominfo setempat, Kamis (29/03).

Diakui mantan Kepala Disnakertran Kabupaten Sumenep ini, jika saat ini siapa pun bisa mengakses media sosial, sehingga tergantung masyarakat yang memanfaatkan, seperti halnya pisau, jika bisa digunakan positif dan negatif. Namun yang terjadi di medsos banyak yang menyalahgunakan dengan informasi bohong (hoax).

"Karena itu, masyarakat harus bijak, jangan sampai memposting yang tidak penting, tetapi postinglah yang penting," tandasnya.

Lebih lanjut Koesman Hadie mengatakan, yang harus menjadi pedoman dalam memberikan informasi, yakni Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor : 24 tahun 2017, diantaranya, yang pertama tidak boleh ghaibah, ke dua berita hoax, ke tiga menyebar fitnah, dan ke empat menyebar pornografi.

Bahkan berkaitan dengan sanksi, sesuai pelanggarannya diatur melalui Undang-Undang Teknologi Informasi (TI) yang tentunya berurusan dengan penegak hukum.

Dan dalam penyelusurannya, sudah banyak ditemukan, ternyata penyebar hoax dilakukan pesanan oleh kelompok tertentu untuk kepentingan moment, seperti persoalan politik, pelaksanaan Pilkada dan semacamnya. ( Ren, Esha )