Media Center, Kamis ( 29/03 ) Kepala Dinas Komunikasi
dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Sumenep, Drs. H. Koesman Hadie,
M.Si mengimbau masyarakat, agar bijak dalam menggunakan alat komunikasi
yang serba canggih saat ini, khususnya dalam menyebarkan informasi di
media sosial (medsos).
Hal tersebut ditegaskan Kepala
Diskominfo Kabupaten Sumenep pada Peningkatan Kesadaran Keamanan
Informasi dengan "Tema Stop Hoax, Waras Bermedia Sosial Dan Media Sosial
Aman Dengan Postingan Keren," yang diikuti unsur masyarakat di Aula
Diskominfo setempat, Kamis (29/03).
Diakui mantan Kepala
Disnakertran Kabupaten Sumenep ini, jika saat ini siapa pun bisa
mengakses media sosial, sehingga tergantung masyarakat yang
memanfaatkan, seperti halnya pisau, jika bisa digunakan positif dan
negatif. Namun yang terjadi di medsos banyak yang menyalahgunakan
dengan informasi bohong (hoax).
"Karena itu, masyarakat harus bijak, jangan sampai memposting yang tidak penting, tetapi postinglah yang penting," tandasnya.
Lebih
lanjut Koesman Hadie mengatakan, yang harus menjadi pedoman dalam
memberikan informasi, yakni Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor :
24 tahun 2017, diantaranya, yang pertama tidak boleh ghaibah, ke dua
berita hoax, ke tiga menyebar fitnah, dan ke empat menyebar pornografi.
Bahkan
berkaitan dengan sanksi, sesuai pelanggarannya diatur melalui
Undang-Undang Teknologi Informasi (TI) yang tentunya berurusan dengan
penegak hukum.